• Masjid Baiturachim berada di kawasan Jl. Pamularsih, Kelurahan Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Daerah Istimewa Yogyakarta 55251. Dirintis sejak tahun 1988, dan mulai dibangun pada tahun 1991.
Jumat, 29 Maret 2024

Tuntunan Qunut Nazilah Saat Kondisi Berbahaya

Tuntunan Qunut Nazilah Saat Kondisi Berbahaya
Bagikan
0
(0)

MAKNA QUNUT NAZILAH
Oleh Ustadz Abu Ismail Muslim Atsari

Qunut berarti: taat, diam, doa, lama berdiri. Atau doa di dalam shalat pada tempat yang khusus, sesudah ruku’ pada roka’at terakhir (Lihat: al-Mausu’ah alFiqhiyah al-Kuwaitiyah, 34/57]. Nâzilah artinya musibah besar (Lihat: Mu’jamul Wasith, 2/915, bab: na za la) Sehingga qunut Nâzilah dilakukan ketika musibah besar atau bahaya menimpa umat Islam.

HUKUM QUNUT NAZILAH
Qunut Nâzilah merupakan ibadah yang disyari’atkan menurut pendapat Hanafiyah, Hanabilah, dan masyhur dari pendapat Syafi’iyah dan sebagian Malikiyah. [Lihat: al-Mausû’ah alFiqhiyah al-Kuwaitiyah, 34/66-67]

Tuntunan Qunut Nazilah Saat Kondisi Berbahaya

TATA CARA QUNUT NAZILAH
Dengan hadits-hadits di atas juga hadits lainnya, dapat diringkaskan tata cara qunut Nâzilah sebagai berikut:

  1. Disyari’atkan qunut ketika terjadi Nâzilah.
  2. Lama qunut Nâzilah sebulan atau sampai musibah selesai.
  3. Qunut Nâzilah dilakukan di dalam shalat lima waktu.(Majmû’ Fatâwâ, 22/ 270)
    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: ” قَنَتَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ، وَالْعَصْرِ، وَالْمَغْرِبِ، وَالْعِشَاءِ، وَالصُّبْحِ، فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاةٍ، إِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، مِنَ الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ، يَدْعُو عَلَيْهِمْ، عَلَى حَيٍّ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ، عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ، أَرْسَلَ إِلَيْهِمْ يَدْعُوهُمْ إِلَى الْإِسْلامِ، فَقَتَلُوهُمْ
    Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Shubuh pada setiap raka’at terakhir setelah membaca “Sami’allâhu liman hamidah” Beliau mendoakan kehancuran bagi suku dari Bani Sulaim, Ri’il, Dzakwan dan Ushayyah. Kemudian orang-orang dibelakangnya mengamini. Nabi mengirim para sahabat kepada mereka untuk mengajak Islam, tetapi mereka membunuh para Sahabat itu” . [HR. Ahmad, no.2746; Abu Dawud, no.1443; dll. Dishahihkan oleh  an Nawawi dalam Al Majmu’, 3/482; Ibnul Qoyyim dalam Zâdul Ma’ad, 1/208/1; Ahmad Syakir dalam Ta’liq Musnad Ahmad; Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad; dan dihasankan al-Albani di dalam Shahih Sunan Abi Dawud].
  4. Dilakukan pada raka’at terakhir setelah bangkit dari ruku’, imam membaca keras oleh imam [Al Majmu’, 3/482], makmun mengaminkan dengan mengangkat kedua tangan [HR. Ahmad, no. 12402).
  5. Doa qunut Nâzilah sesuai dengan keadaan yang terjadi. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XX/1438H/2017M).

DOWNLOAD TUNTUNAN QUNUT NAZILAH

 

Seberapa bermanfaat postingan ini?

Klik bintang untuk menilainya!

Penilaian rata-rata 0 / 5. Jumlah suara: 0

Tidak ada suara sejauh ini! Jadilah yang pertama untuk menilai posting ini.

Karena Anda menemukan posting ini bermanfaat ...

Ikuti kami di media sosial!

Kami mohon maaf bahwa posting ini tidak berguna untuk Anda!

Mari kita tingkatkan postingan ini!

Beri tahu kami bagaimana kami dapat meningkatkan postingan ini?

SebelumnyaJANGAN MENUNDA AMAL SALEHSesudahnyaRefleksi Diri Dalam Kesucian Fitri
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri1988