• Masjid Baiturachim berada di kawasan Jl. Pamularsih, Kelurahan Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Daerah Istimewa Yogyakarta 55251. Dirintis sejak tahun 1988, dan mulai dibangun pada tahun 1991.
Kamis, 28 Maret 2024

Bengkel Salat

Bengkel Salat
Bagikan
0
(0)

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

Diriwayatkan oleh Mu’adz bin Jabal, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

”Pokok setiap perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah salat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi).

Salat sebagai ibadah rutin perlu manajemen kontrol agar kualitasnya terjaga. Segala sesuatu yang rutin sering lepas kontrol.  Dalam konteks salat, orang sering bertanya,”Kok cepat sekali salatnya? Respon yang ditanya biasanya dengan gurauan, “Ah kaya tidak tahu saja, kita sudah hafal salat.”

Bengkel Shalat
Ustad Ismail Hani sedang menjelaskan syarat sah salat kepada jamaah pelatihan salat di Masjid Baiturachim, Patangpuluhan, Yogyakarta, setiap Kamis dan Sabtu selama Ramadan 1437 H/2016 M.

Gurauan itu sebenarnya mengindikasikan terdapat persoalan dalam pelaksanaan salat berkaitan menjaga mutu ibadah tersebut. Seperti sebuah produk, salat perlu dijaga estetika (tumaninah dan khusuk), ornament-ornamennya (gerakan dalam salat), dan konten salat (bacaan). Tiga aspek salat tersebut sebagai suatu kesatuan yang menjadi penentu kualitas salat.

Jika gerakan salat dan bacaan salat benar, maka peluang estetika salat terpenuhi. Jika tidak sampai terpenuhi, syarat minimum gerak dan bacaan salat benar. Menjaga spirit (khusus) salat sebagai pekerjaan berat. Pencapaian terbaik melalui proses panjang. Karena itu jika syarat tumakninah dan khusuk belum terpenuhi, syarat normative (persyaratan lahiriyah) minimum terpenuhi.

Nabi Muhammad pernah menyuruh sahabat mengulangi salat karena syarat lehiriyah (gerakan salat) tidak terpenuhi. Sahabat Abu Hurairah (ra) menceritakan, seorang sahabat masuk ke dalam masjid. Ketika itu, Rasulullah sedang sujud di masjid. Dengan maksud menghormati masjid, sahabat menunaikan salat sunah tahiyatul masjid dua rakaat.

Rasulullah selesai salat dan melihat gerakan sahabat yang salat. Sahabat mendekat dan mengucapkan salam kepada Rasulullah. Respon Rasulullah:

وعَلَيْكَ السَّلاَمُ، ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ

“Wa’alaikas salam. Tolong ulangi salatmu, karena sesungguhnya engkau tadi belum salat!”

Sahabat menuruti perintah Rasulullah mengulangi salatnya. Usai salat sunah kedua kali, Rasulullah memerintahkan sang sahabat mengulangi sampai tiga kali dan akhirnya sahabat menyerah karena tidak mengetahui apa kesalahannya sampai Rasulullah minta dirinya mengulangi salat sunah tiga kali.

Sahabat itu akhirnya menyerah. Jika ia mengulangi lagi salatnya, mungkin saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam akan memberikan komentar dan perintah yang sama: ulangi salatmu karena sesungguhnya engkau tadi belum salat! Akhirnya sahabat itu berkata dengan penuh harap:

والَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ، مَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي

“Demi Allah Yang telah mengutus Anda dengan kebenaran, saya tidak bisa salat selain seperti salat yang tadi. (Jika apa yang saya kerjakan tadi salah), maka ajarilah saya!”

Dengan penuh kasih sayang dan kesabaran, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengajari sahabat tersebut. Beliau bersabda,

«إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الوُضُوءَ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ القِبْلَةَ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ بِمَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ القُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا»

“Jika engkau hendak melaksanakan salat, maka lakukanlah wudu dengan sempurna, menghadap kiblat, ucapkan takbir, bacalah surat (ayat) Al-Quran yang mudah bagimu (yaitu setelah membaca surat Al-Fatihah). Kemudian lakukanlah ruku sampai engkau thuma’ninah (tenang) dalam ruku, angkat kepalamu sampai engkau berdiri secara sempurna, kemudian lakukanlah sujud sampai engkau thuma’ninah dalam sujud, angkat kepalamu dan duduklah (di antara dua sujud) sampai engkau thuma’ninah dalam duduk, kemudian lakukanlah sujud sampai engkau thuma’ninah dalam sujud, selanjutnya angkatlah kepalamu sampai engkau thuma’ninah dalam duduk (dalam riwayat lain: kemudian berdirilah engkau sampai engkau thuma’ninah dalam berdiri))), dan lakukanlah hal itu dalam seluruh (rakaat) salatmu!”

Rasulullah melakukan manajemen kontrol secara langsung sehingga sahabat mengetahui apa kekurangannya dalam salat. Ketika zaman modern sekarang, Rasulullah tidak ada lagi, maka peran guru atau ustad yang mengusai fiqh salat sebagai penggantinya untuk mengecek apakah  seorang muslim memenuhi syarat wajib salat dan melaksanakan rukun salat.

Syarat wajib salat dimaksud meliputi : Islam, berakal, baligh, sampai ajakan salat kepada seorang muslim, suci dari hadats kecil dan besar, panca indera normal. Adapun rukun wajib salat seperti berdiri (bagi yang mampu), takbiiratul ihram, membaca Alfatihah, ruku, iktidal, ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, tumakninah, tertib rukun-rukunnya, tasyahhud akhir, salawat untuk Nabi Muhammd, salam.

Ustad yang memahami fiqh salat bisa mengingatkan salat seseorang perl disempurnakan pada bagian tertentu. Bengkel salat semacam itu penting mengingat kadar imam tidak statis, terjadi dinamika (naik-turun). Ketika iman lagi kuat dan kenceng, salat dengan khusuk, sebaliknya seorang ditimpa masalah justru salat tidak konsentrasi.

Masjid Baiturachim Patangpuluhan, Yogyakarta menyelengarakan bengkel salat tersebut ssetiap Kamis dan Ssabtu selama Ramadan 1437 H/2016 M diasuh oleh Ustad Ismail Hani, santri asal Sulawesi dan alumni Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan dirintis sejak setahun silam (1436 H/2015) dan mendapat tempat di hati puluhan jamaah, yang ironisnya mayoritas usia lanjut. Dari bengkel salat ini muncul  harapan para peserta bisa meningkatkan kualitas salat dan mampu mengelola manajemen menjaga salat berkualitas.

(sumber: Muhib Majdi, Tumakninah Dalam Salat, www.arrahmah.com, 12-6-, 2016, Abdul Qadir Arrahbawi, 2008, Fikih Salat Empat Madzab, Penerbit Hikam Pustaka Bantul)

Seberapa bermanfaat postingan ini?

Klik bintang untuk menilainya!

Penilaian rata-rata 0 / 5. Jumlah suara: 0

Tidak ada suara sejauh ini! Jadilah yang pertama untuk menilai posting ini.

Karena Anda menemukan posting ini bermanfaat ...

Ikuti kami di media sosial!

Kami mohon maaf bahwa posting ini tidak berguna untuk Anda!

Mari kita tingkatkan postingan ini!

Beri tahu kami bagaimana kami dapat meningkatkan postingan ini?

SebelumnyaDari 'Aqilu Andalus Menuju 'Aqilu PatangpuluhanSesudahnyaPembangunan Masjid Baiturachim 40an Sudah Dimulai
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri1988